Sejumlah ormas Islam dan lembaga NGO, termasuk Amanesty Internasional Indonesia sudah menyuarakan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan tuntas. Mereka juga mengusulkan ke Presiden tentang perlunya dibentuk tim pencari fakta yang independen.
Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Penerimaan CPNS Dibuka Kembali Maret 2021
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
