"Protokol kesehatan di area publik harus tegas, serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat. Mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat," jelasnya.
Mantan Ketua DPR RI itu melanjutkan, langkah konkrit yang harus diambil oleh pemerintah saat ini adalah melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terkhusus pada tempat yang membuat banyak orang berkumpul, karena hal tersebut bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
"Terutama itu kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa, dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 sebagai upaya dalam menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia," ucapnya.
Selain itu, mantan Ketua Hipmi pusat itu mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi saat ini dan benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Cara kita mencegah itu dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri dari penularan COVID-19," harapnya.
