"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan, dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, dilansir Tribunpalu.com
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan. Karena, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Kata Deddy, hal itu justru akan menjadi kontraproduktif, karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
Menurut Deddy, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang ditangani.
Baca Juga: Simak Aturan Baru Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter
