Di masa lalu, Jokowi pernah menegaskan bahwa putusan MK adalah final dan harus dihormati oleh semua pihak. Pernyataan ini diucapkannya saat MK memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019. Saat itu, Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menerima keputusan MK sebagai bukti keberhasilan dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada Kamis, (27/6 2019).
Pada kesempatan lain, Jokowi kembali mengutarakan komitmennya terhadap putusan MK setelah lembaga tinggi tersebut menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” tegasnya melalui keterangan yang diterima, Selasa (23/4/2024).
Presiden juga menekankan bahwa berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada pemerintah, mulai dari kecurangan hingga intervensi aparat, tidak terbukti.
