Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya soal putusan MK yang final dan mengikat, namun tak lama setelah itu, muncul sorotan tajam terhadap pernyataannya. Banyak pihak menganggap bahwa Jokowi seakan membiarkan DPR melanggar prinsip hukum yang selama ini ia pegang teguh.
Melalui pernyataan video yang dibagikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan, "Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki.”
Namun, pernyataan ini dianggap sebagai sikap pasif terhadap manuver DPR yang jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK. Dampak dari pengesahan RUU Pilkada ini diprediksi akan mempengaruhi konstelasi politik di daerah, terutama terkait peluang partai-partai besar dalam mengusung calon kepala daerah tanpa harus memenuhi syarat ambang batas yang ketat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
