Dosa kelima terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme. Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu poin kritik utama penggugat terhadap pemerintahan Jokowi.
Dosa keenam adalah eksploitasi sumber daya alam dan solusi palsu untuk krisis iklim. Kebijakan perizinan pertambangan dinilai tidak diimbangi dengan pengawasan dan distribusi keuntungan yang adil.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Diperpanjang, Ini Link Akses dan Jadwal Lengkapnya
Dosa ketujuh mencakup politik perburuhan yang menindas. Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu bukti nyata kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
Dosa kedelapan adalah pembajakan legislasi. Pemerintahan Jokowi dianggap sering mengeluarkan peraturan tanpa memperhatikan kepentingan publik secara menyeluruh.
