Meutya menuturkan, pernyataan Jokowi bermula dari pertanyaan wartawan soal Presiden dan menteri berkampanye.

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang, jadi tidak hanya menteri, Presiden pun memiliki hak itu,” kata Meutya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Pernyataan Jokowi, menurut Meutya, bukan hanya untuk menjawab perihal Presiden dan menteri memiliki hak yang sama untuk berkampanye. Tapi menekankan bahwa Presiden dan menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

“Artinya pernyataan beliau (Jokowi, red) tidak hanya untuk menjawab atau mengatakan bahwa Presiden punya hak untuk berkampanye, tapi menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga Presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara,” tuturnya.

Mantan jurnalis ini mengkritik pemberitaan yang seakan mendeklarasikan dukungan Jokowi kepada paslon tertentu.