JAKARTA, TELISIK.ID - Sudah dua hari berlalu, namun hingga kini Presiden Jokowi belum menyampaikan sedikitpun komentar mengenai tragedi penembakan yang dilakukan aparat kepolisian yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Diamnya Presiden Jokowi atas kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Front FPI menuai sorotan dari Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Melalui pernyataan sikap Majelis Nasional (MN) KAHMI yang ditanda tangani Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Manimbang Kahariady, Rabu (9/12/2020), MN KAHMI menyatakan rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan oleh polisi yang membuat enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas.
KAHMI menilai upaya penegakan hukum oleh aparat harus dilakukan secara adil tanpa tindak kekerasan.
”Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan. Penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional. Oleh karenanya perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut,” demikian bunyi kutipan pernyataannya.
