Menurutnya, hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.
“Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diperbaharui,” lanjutnya.
Pada saat yang sama, kata Jokowi, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional.
Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku dan memulihkan korban kejahatan.
Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
