“Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Enam Anggota FPI
Ia menambahkan, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara.
Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” paparnya.
