"Sejak 14 Juni 2022, kita memasuki tahapan pemilu 2024. Sementara pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan yang masih dapat kita rasakan. Yaitu polarisasi yang memecah belah antar masyarakat," kata Listyo ketika menyampaikan sambutan di upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian, Semarang, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Indonesia Punya Tambahan Tiga Provinsi Baru, Sekarang Jadi 37

Menurutnya polarisasi itu telah banyak memecah belah masyarakat sehingga menghambat kemajuan bangsa.

Polri, kata Sigit, akan melakukan serangkaian upaya untuk mencegah polarisasi tersebut terjadi lagi. Listyo menganggap masih ada potensi terjadinya polarisasi pada 2024 mendatang.

"Polarisasi ini tidak boleh lagi terjadi pada pemilu, pilpres, pileg, pilkada serentak 2024. Karena konflik sosial dan perpecahan tentunya menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia," ucap dia.