“Alih-alih masalah, Presiden (Jokowi) malah dengan senang hati menjadi seperti jubir (juru bicara, red) KPU terkait dengan surat suara tercoblos (di Taipei) bahwa masalah tersebut bukanlah masalah besar,” kritiknya.
Tidak hanya kasus di Taipei, Ray juga menyoroti masalah lain yang memperlihatkan kinerja buruk KPU. Di antaranya kebingungan KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres-cawapres, tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI perihal putusan MK, termasuk belum diubahnya PKPU tentang 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg.
“Persis seperti yang diungkapkan oleh KPU. Sengketa hasil penetapan peserta Pemilu dan termasuk di dalam putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red) soal pelanggaran kode etik berat, bukanlah pertimbangan Presiden,” urai Ray.
Karena itu, Ray mempersoalkan acuan bagi pemerintah dalam menilai kinerja KPU. Dia mengingatkan bahwa terdapat perbedaan besar dalam penilaian dan tolok ukur masyarakat sipil pegiat Pemilu terhadap KPU.
“Maka dan oleh karena itu, pemerintah merasa layak segera untuk menurunkan tukin yang dimaksudkan (tanpa acuan penilaian yang terukur). Tentu akan kita lihat selanjutnya, jangan sampai KPU merasa dianakemaskan,” kata Ray.
