Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan COVID-19

Hal senada juga disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang mengecam keras serangan teror tentara Israel kepada warga Palestina.

Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Indonesia menentang keras pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur serta mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa.

Serangan tersebut telah menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu di akun Twitternya. (C)