JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo.