JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Jokowi hari ini melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan tersebut juga disiarkan melalui akun Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Pengangkatan anggota Kompolnas tersebut dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional. Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2020.
Adapun anggota Kompolnas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo tersebut ialah:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota.
