JAKARTA, TELISIK.ID – Peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024 kini terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberinya jalan.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak turut campur dalam penentuan capres maupun cawapres. Jokowi pun enggan menanggapi putusan MK yang memberi ruang terbuka bagi putra sulungnya itu untuk maju sebagai bacawapres.

“Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023) malam.

Jokowi mengatakan, pasangan capres-cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Karena itu, dia mempersilahkan media menanyakan hal itu ke partai politik sebagai pemilik otoritas.

Tidak ingin dikaitkan dengan apa yang sudah diputuskan oleh MK, meski putusan itu tak lepas dari pertimbangan hukum iparnya yakni Ketua MK, Anwar Usman, Jokowi mengatakan persoalan putusan hakim konstitusi merupakan kewenangan yudikatif.