Keputusan ini diambil setelah pengadilan menilai bahwa kontrak yang diberikan kepada pengemudi hanya dibuat untuk menghindari tanggung jawab perusahaan.

2. Swiss

Pengadilan Swiss juga mengambil keputusan serupa, menyatakan bahwa Uber bukanlah perantara antara pengemudi dan pelanggan, tetapi memiliki kontrol penuh atas tarif dan aktivitas pengemudi.

Oleh karena itu, pengemudi harus diakui sebagai karyawan dan diberikan tunjangan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan Swiss.

Baca Juga: Sosok Tunadaksa Fatia Nur Azzahra Cumlaude dengan IPK 3,56: Dibully saat Kecil Kini jadi Calon Polwan