Terkait angka tersebut, Jokowi mengacu pada Nationally Determined Contribution (NDC) atau komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri atau 43,20 dengan bantuan internasional.
Baca Juga: Ini Topik Penting Jadi Bahasan Perunding Iklim di KTT Glasgow
Untuk itu, Jokowi meminta perdagangan karbon mengacu pada standar karbon internasional dan memanfaatkan teknologi sehingga proses transaksi bisa efektif. Dia juga mendorong harus ada target dan kerangka waktu yang jelas, baik untuk pasar karbon di dalam negeri dan pasar luar negeri.
Selain itu, Jokowi meminta pengaturan dan fasilitasi pasar karbon sukarela sesuai praktik di komunitas internasional, dengan memastikan bahwa standar tersebut tidak mengganggu target pengurangan emisi Indonesia.
“Saya optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia asalkan digarap konsisten bersama-sama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jokowi.
