JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).
"Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” sambungnya.
Ia menjelaskan, adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:
