JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden, Joko Widodo kabarnya akan membubarkan 18 lembaga di bawah kementerian dalam waktu dekat.

Rencana pembubaran 18 lembaga itu telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, pada Selasa (14/7/2020).

Meski sudah disampaikan, Menpan-RB enggan merinci lembaga-lembaga apa saja yang akan dibubarkan oleh orang nomor satu di bangsa ini, karena harus dilakukan kajian mendalam terkait rencana tersebut.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Jokowi itu untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus COVID-19. Meski begitu, Bambang Soesatyo menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian serta evaluasi urgensi dari dibentuknya lembaga-lembaga tersebut.

"Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga itu, sehingga dalam rencana pembubarannya sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalisir resiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," kata Bambang Soesatyo.