Sejalan dengan itu, mengutip, liputan6.com, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan, pengganti Hasyim akan diambil dari calon komisioner KPU nomor urut berikutnya yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada tahun 2022. Nama yang disebut-sebut adalah Iffa Rosita. Selain Iffa, beberapa calon lain juga disebut berpotensi menggantikan posisi Hasyim.
Calon komisioner KPU urutan 8 sampai 14 mencakup Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa'at. Pengganti Hasyim akan dipilih berdasarkan urutan tersebut, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terima Kasih Diberhentikan DKPP, Korban Asusila Akui Puas
Guspardi menambahkan bahwa tindakan Hasyim sangat memalukan dan mencoreng nama baik lembaga. Ke depannya, KPU diharapkan bisa memulihkan kembali nama baik dan kepercayaan publik. Pergantian Ketua KPU tidak memerlukan pembentukan panitia seleksi ulang, karena sudah ada mekanisme yang diatur undang-undang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan, pergantian Ketua KPU dapat langsung dilakukan berdasarkan nomor urut pansel yang ada. Hal ini memudahkan proses pergantian tanpa perlu melalui seleksi ulang. Nama pengganti Hasyim akan diambil dari daftar nomor urut pansel yang telah ada. (C)
