Baca Juga: Jelang Munas, Pendaftaran Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022 Mulai Dibuka

"Dengan pertimbangan aspek keamanan, efikasi, imunogenisitas, dan penggunaan CPOB. Maka vaksin AWcorna telah disetujui untuk indikasi sebagai imunisasi aktif dalam rangka pencegahan COVID-19," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.

Berdasarkan informasi Telisik.id, vaksin COVID-19 ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan melalui transfer teknologi serta penelitian bersama Abogen-Yuxi Walvax, Cina.

Vaksin ini juga telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (C)

Penulis: Marwan Azis