Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menyampaikan, PTSL merupakan program pemerintah untuk mendapatkan hak hukum atas tanah yang proses dimulai dari pendataan, pengukuran hingga terbitnya sertifikat.

"Jumlah tanah yang disertifikatkan ini merupakan akumulasi pendaftaran tahun ini," kata Malik.

Penyerahan sertifikat juga disaksikan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Muna. Diantaranya adalah Kepala Pertanahan Muna Rajamuddin, S.Sos, Dandim Muna, Letkol Arm Andi Akbar, Pj Sekda, Syahruddin Nurdin dan perwakilan Kejari dan Polres. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha