Padahal kata dia, di sisi lain untuk pemanfaatan aspal Buton telah memiliki regulasi pendukung yang sangat lengkap, mulai dari Undang-Undang, Perpres, Kepmen hingga keputusan gubernur, namun dalam implentasinya belum berjalan seperti diharapkan.

BPKP dan KADIN Sulawesi Tenggara juga sudah tiga kali melakukan pertemuan terkait program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, di mana penggunaan aspal Buton menjadi perhatian utama.

Secara intens, KADIN Sulawesi Tenggara juga terus melakukan komunikasi dengan Kementrian Investasi dan Kementrian ESDM.

“Terakhir pada pertemaun KADIN Indonesia dengan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2022, kami juga menyampaikan hal yang sama,” ujarnya.

“Dan Alhamdulilan pada saat kunjungan kerja Bapak Presiden 27 September 2022 lalu telah menyampaikan untuk menghentikan impor aspal di 2024 dan akan memanfaatkan aspal Buton,” sambungnya.