Pencabutan tersebut, menurut Tito, telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah baru yang akan mulai menjabat setelah Jokowi.

Tito juga menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa (24/9/2024) yang mencantumkan pencabutan moratorium pembentukan DOB. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali