Ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi dilansir dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Jokowi Larang Acara Buka Puasa Bersama 2023
Selain itu Jokowi juga telah memutuskan perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pekerjanya.
Budi menegaskan, dilansir dari Kompas.tv, para pengusaha memberikan THR lebih awal kepada para pegawainya. Hal itu bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
