Presiden menegaskan, penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan normal baru atau cara baru.
Ke tiga, presiden minta semua pihak ke pada penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, ke pada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin
