f. Melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana (venue utama dan lapangan latihan) dalam rangka penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Kepada seluruh pejabat tersebut, Presiden Jokowi minta untuk melaksanakan Inpres ini tanggung jawab.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 15 September 2020 oleh Presiden Jokowi, namun baru dirilis hari ini.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin