"Kemungkinan kalau tak Zulhas, ya SB," kata Ujang.
Di sisi lain Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menilai sah-sah saja jika ada yang mengaitkan terbitnya Perpres Nomor 97 Tahun 2021 dengan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
"Kalau mau dikait-kaitkan sama reshuffle, ya, silakan saja, buat yang ingin. Bagi kami di pemerintahan, ini soal kebutuhan dan tantangan ke depan. Kalau Presiden belum butuh, ya, belum diisi, hampir semua kementerian ada slotnya kok itu. Kemendikbudristek, contohnya, UU baru, Perpres baru, di Perpres yang lama juga disediakan Wamen, tapi belum diisi, belum dianggap perlu oleh Presiden," tutur Faldo.
Faldo mengatakan, evaluasi kinerja kementerian selalu dilakukan secara berkala oleh Jokowi.
"Tentu semuanya berdasarkan penilaian Presiden apakah sudah dianggap perlu diisi jabatan tertentu atau belum," katanya.
