“Keabsahan surat-surat yang ditandatangani oleh Firli menjadi bahan pertanyaan oleh berbagai kalangan, khususnya yang awam hukum dan sudah tidak percaya dengan KPK. Apalagi oleh pihak lawan yang memang mencari-cari celah untuk menghalangi upaya penindakan di KPK,” ujar penyidik senior yang tidak ingin identitasnya diungkap seperti dikutip dari CNN.
Penyidik ini mengatakan, di internal KPK sudah berembus informasi kalau Firli menolak pemberhentian sementara karena alasan yang tidak masuk akal. Menurut dia, pimpinan KPK lain menyetujui hal tersebut sehingga membiarkan Firli hadir di kantor dan memimpin pertemuan strategis pada Kamis (23/11) kemarin.
“Kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan pegawai terhadap pimpinan secara keseluruhan karena diduga kuat pimpinan KPK saat ini membantu Firli untuk secara sengaja melawan perintah Undang-undang dan kemungkinan besar terlibat dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan Firli,” tuturnya.
Penyidik ini menilai, seharusnya akses kantor untuk Firli langsung dinonaktifkan sehingga tidak mencemari lembaga antirasuah dan semakin menjatuhkan nama lembaga. Dia juga mengaku kecewa terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menyatakan tidak merasa malu atas status hukum Firli sebagai tersangka.
“Dikatakan kegiatan berjalan baik-baik saja, faktanya respons masyarakat terhadap KPK saat ini sangat negatif. Indeks kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus melorot. Sementara pimpinan KPK masih seolah mengingkari fakta bahwa Firli harusnya sudah tidak lagi ada di KPK,” tandasnya.
