KENDARI, TELISIK.ID - Sidang pemeriksaan saksi lanjutan pada dugaan korupsi anggaran persediaan makan minum Setda Kota Kendari tahun 2020, yang melibatkan Eks Sekda, Nahwa Umar kembali digelar Pengadilan Tipikor, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (3/7/2025).
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan lima orang saksi yakni, Salim, Rudi, Sri Handayani, Rita dan Silvi untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
Pantauan telisik.id, terlihat sidang pemeriksaan saksi dimulai sekitar pukul 11:20 Wita. dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara Kutawaringin.
Setelah parah saksi dipersilahkan duduk di kursi muka sidang, selanjutnya hakim mengambil sumpah para saksi.
"Silahkan untuk diambil sumpahnya terlebih dulu," kata Ketua Majelis Hakim Arya Putra Negara kepada para saksi.
