Lebih lanjut, Herlina Menjelaskan, jika Rayan Rialdi ditersangkakan dengan perannya, maka kasus ini akan terbuka lebih luas.

Herlina menduga, Rayan Rialdi adalah juru kunci dari sejumlah nama-nama yang tak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik polda.

“Agar mereka-mereka yang disebut dalam persidangan, bisa diperiksa sebagai saksi. Yang penting keterangan Rayan Rialdi berkesesuaian. Saya yakin sekali, dasarnya fakta sidang bahwa Rayan Rialdi Notaris ini terlibat kuat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Notaris Rayan Rialdi, Herlina Rauf mengaku telah menghubungi pihak kepolisian Polda Sultra untuk meminta notaris tersebut untuk diperiksa.

“Saya sudah telepon orang Polda Sultra, dan saya akan kirim surat untuk periksa Rayan Rialdi dan tersangkakan dia,” tegas Herlina.