MAKASSAR, TELISIK.ID - Nasib apes menimpa seorang mahasiswa tingkat akhir yakni FB (23), ia berencana jual ganja demi biaya penyelesaian skripsinya. Paketan ganjanya belum laku, dirinya sudah ditangkap Polisi.

FB diketahui diamankan Polisi di bilangan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Rabu (2/9/2020) malam. Saat dibekuk, FB tengah mengonsumsi ganja, Polisi juga menyebut saat itu, FB sedang menunggu pembelinya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha menerangkan, saat tim Raimas Sat Sabhara Polrestabes Makassar melakukan patroli rutin di sekitar metro tanjung bunga, tepatnya di belakang salah satu mall, pihaknya menemukan seseorang yang sedang diduga menggunakan narkotika jenis ganja.

"Jadi pada saat anggota melihat yang bersangkutan, didekati, dilakukan penggeledahan. Selanjutnya pada saat penggeledahan, ditemukanlah tujuh paket saset kecil yang diduga adalah ganja dan satu paket besar yang kurang lebih beratnya sekitar 50 gram," jelas Indra Waspada Yudha, pada Kamis (3/9/2020).

Kata Indra, dari hasil pendalaman sementara pihaknya, FB diduga kuat merupakan bandar ganja tersebut, serta sasaran penjualannya merupakan kalangan mahasiswa.