SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga orang diamankan satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) Polda Jatim, karena kedapatan menjual tabung oksigen diatas Harga Eceran Tinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Tiga orang tersebut berinisila AS, FR dan TW yang kesemuanya adalah warga Sidoarjo.

“Untuk sementara status ketiganya  masih saksi,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (12/7/2021).

Menurut Nico, kasus ini bermula ketika AS membeli tabung oksigen di PT NI dengan harga Rp 700 ribu.

“Kemudian AS menjual kepada FR dengan harga Rp 1,350 juta. Padahal ketetapan dari pemerintah seharga Rp 750 ribu,” jelasnya.