Tokoh pemuda di Provinsi Sumatera Utara, T Prasetyo ketika dimintai tanggapannya mengaku miris atas dugaan beraktivitasnya praktik perjudian di Brahrang Kota Binjai.
"Apalagi, ini bulan suci ramadan. Judi itu dilarang oleh agama dan judi melanggar hukum. Jadi harus ditindak," katanya kepada awak media, Rabu (19/4/2023).
Kemudian, Prasetyo memberikan ultimatum. Jika pihak kepolisian tidak melakukan penertiban, menggerebek dan menangkap bandar judi maupun pengelolanya. Maka, masyarakat juga bisa melakukan aksi memberantas perjudian.
"Masyarakat juga bisa memberantas perjudian, karena perjudian ini merusak penyakit masyarakat yang harus dibasmi dan diberantas," terangnya.
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi menyebut, praktik perjudian sudah diperintahkan untuk ditindak.
