KENDARI, TELISIK.ID - Pengadilan Agama (PA) Kendari Kelas 1A mencatat jumlah perkara perceraian yang masuk sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencapai 666 perkara, dengan cerai gugat mendominasi 497 perkara dan cerai talak 169 perkara.
Namun yang menjadi sorotan, penyebab utama perceraian saat ini bukan lagi sekadar pertengkaran biasa, melainkan persoalan ekonomi akibat judi online dan pinjaman online (pinjol).
Wakil Ketua PA Kendari Kelas 1A, Mustafa, mengungkapkan mayoritas pasangan bercerai karena perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, yang dipicu oleh beban ekonomi akibat keterlibatan salah satu atau kedua pihak dalam judi online dan pinjol.
Baca Juga: Cetak Kompetensi SDM, me.academy.id Tawarkan Bimbel Berkualitas dengan Diskon 70 Persen
“Penyebab utama yang paling mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus akibat persoalan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online,” jelasnya di PA Kendari Kelas 1A, Selasa (29/7/2025).
