Ia mengatakan, banyak suami bahkan istri yang terjerat hutang dari platform pinjaman daring karena kecanduan berjudi secara digital.
Kondisi itu menyebabkan keharmonisan rumah tangga terganggu, bahkan sampai kehilangan kepercayaan dan kestabilan ekonomi keluarga.
“Karena salah satu atau kedua belah pihak itu terjebak dalam judi atau pinjaman online. Trending, marak sekali itu. Kemarin saya lihat di TV, di Palembang, ternyata itu juga, sama,” ungkapnya.
Fenomena ini, menurutnya, bukan hanya terjadi di Kendari, tetapi menjadi pola yang serupa di berbagai daerah.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk terus menyampaikan persoalan ini kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya judi online dan pinjol, khususnya dalam konteks kehidupan rumah tangga.
