WAKATOBI, TELISIK.ID - Angka perceraian di Kabupaten Wakatobi menunjukan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Data yang diterima telisik.id dari Pengadilan Agama Wangi-Wangi mencatat, total perkara yang ditangani selama 2025 mencapai 381 perkara, terdiri dari 375 perkara baru dan 6 sisa perkara tahun 2024.

Hakim Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Lukmanul Hakim, membenarkan adanya kenaikan jumlah perkara di bandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut, peningkatan terjadi secara kumulatif pada seluruh jenis perkara, dengan perceraian menjadi kasus yang paling dominan.

“Secara kumulasi, perkara di tahun 2025 meningkat di banding tahun sebelumnya,” kata Lukmanul, Selasa (20/1/2025).

Dari ratusan perkara tersebut, cerai gugat mendominasi, di mana mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri. Alasan yang paling banyak digunakan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga.