Kasus Judi Online Membawa Tragedi Bunuh Diri
Mengutip dari Media Indonesia bahwa sejak 2023 hingga saat ini, tercatat sebanyak 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dipicu oleh judi online. Masing-masing 10 kasus terjadi di 2023 dan 4 kasus antara Januari 2024 hingga April 2024.
Fakta yang mencemaskan adalah mereka yang bunuh diri sebagian besar berumur antara 19 tahun hingga 30 tahun yang merupakan anak muda dalam usia produktif. Ini tentu saja memberikan gambaran betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online bagi anak-anak muda.
Bahkan, yang menyedihkan dan mengkhawatirkan juga diberitakan bahwa salah satu dari korban bunuh diri yang dilaporkan media adalah seorang ibu berumur 50 tahun yang tidak tahan lagi menghadapi tekanan akibat anaknya yang main judi online. Jadi judi online sudah menjadi keresahan yang mengkhawatirkan keluarga, dan juga menghadirkan permasalahan dalam rumah tangga.
Judi Online Menghancurkan Rumah Tangga
