KENDARI, TELISIK.ID – Jumlah perempuan di Kota Kendari saat ini mengalami peningkatan status janda, hal itu dikarenakan 1.118 istri tidak sanggup mempertahankan hubungan dengan suaminya yang sudah kecanduan judi online (judol).
Fenomena peningkatan jumlah janda akibat judi online ini menjadi potret krisis ketahanan keluarga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, di mana judi online tidak hanya menggerus ekonomi rumah tangga, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan dan keharmonisan dalam keluarga.
Ketergantungan terhadap judol kerap membuat suami abai terhadap tanggung jawab nafkah, memicu konflik berkepanjangan, hingga berujung seorang istri harus menjadi janda.
Tingginya angka perceraian di Kota Kendari sepanjang tahun 2025 berdampak langsung pada meningkatnya jumlah janda, khususnya akibat cerai gugat yang mendominasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Kendari Kelas 1A.
Baca Juga: Rumah Warga Puuwatu Kendari Tertimpa Pohon Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
