Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan bandar di antaranya 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp1.030.000, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan shio, 4 buah ATM dan 15 lembar rekapan kosong.
"HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan pasal 303 tentang perjudian," pungkas Ferry.
Baca Juga: Body Goals Impin Kaum Wanita
Untuk diketahui, operasi pekat tersebut dilaksanakan selama 14 hari ke depan dengan tujuan utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Untuk itu petugas kepolisian akan melakukan penindakan yang humanis.
"Harapannya masyarakat yang mengedarai kendaraan bermotor semakin disiplin sehingga pelanggaran lalulintas turun dan dapat ditekan," kata Irwasda Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Yun Imanullah. (B-Adv)
