Dengan demikian pula, dapat dikatakan, “vonis” OCCRP itu bak “pepesan kosong”, sepertihalnya omong-omong besar dari pemimpin ke pemimpin pada eranya di negeri ini, yang selalu bicara “Akan berada paling depan memimppin pemberantasan korupsi”, “Berantas habis koprupsi”, atau “Tidak ada tempat bagi korupsi”. Jadi, tak seperti pemimpin sebuah negeri yang diramaikan lewat media sosial, menyediakan 100 peti mati dan satu di antara untuk dirinya sendiri.  

Baca Juga: Museum dan Nilai-Nilai Juang

Bukan tak ada penindakan terhadap pelaku dan kejahatan korupsi di negeri ini. Tetapi adalah kenyataan, setiap kali ada peringatan atau bahkan tindakan nyata, bermunculan pula kejahatan korupsi baru. Mungkin, tak berlebihan jika dikutip kembali pidato Mochtar, “…kita semua mengutuk korupsi atau istilah  barunya 'komersialisasi jabatan', tetapi kita terus saja melakukan korupsi”.

Boleh jadi, “kita” yang dimaksudkan Mochtar adalah bentuk kekhawatiran melihat manusia Indonesia dari waktu ke waktu hingga kini, sehingga seperti “tinggal tunggu kesempatan saja”. Jakob pun mengajak, “…saya berpendapat, stereotip bermanfaat sebagai pangkal tolak serta bahan pemikiran serta penilaian secara kritis, maka relevanlah.”

Melilit