MUNGKIN tak berlebihan, seperti bertebaran di banyak media di negeri ini, jika korupsi atau kejahatan yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan merugikan orang banyak, bertumbuh bernas dan segar di negeri ini. Seperti melilit dan menyambar kemana-mana.
Tiap kali ditindak, tiap kali ada peringatan, tiap kali ada khotbah, selalu dijawab oleh kemunculan “maling-maling” bernama keren “koruptor” di antero negeri. Kali ini pengu asa, kemudian susul menyusul pengusaha atau aparat penegak hukum tabaok rendong (Minang: terbawa serta alias “berjamaah”).
Lain waktu tinggal sebut, ada pereman; mereka yang mengaku anggota Organisasi Massa (Ormas); atau sekadar mencari keuntungan di tengah sempitnya jalan dengan mengatur lalu-lintas seraya siap-siap marah bila tak diberi fulus. Semua patut diduga dibiarkan hidup atau mungkin sudah puluhan tahun tanpa kepedulian pekerti. Lantas, ramai-ramai berkata moralis, “Begitulah kalau pendidikan pekerti dihilangkan dari sekolah.”
Baru-baru ini media memberitakan, seorang hakim dan “rombongannya” terlibat suap atas perkara yang telah ia vonis. Tak lama kemudian, menyambar kemana-mana, termasuk ke panitera, pengacara pembela pihak yang berperkara, dan tentu saja yang terlibat perkara.
Masih kental berbalut duit, belum lama ini terdengar pula tiga aparat penegak hukum (APH) tewas oleh dua aparat bersenjata di arena sabung ayam. Sungguh bikin geleng-geleng kepala. Bukan main! Pasti sudah menahun alias bukan kali itu saja judi sabung ayam tersebut berlangsung. Atas kejadian ini, sudah seharusnya membuat APH di daerah lain, waspada mungkin saja judi sabung ayam serupa juga sudah ada di daerahnya.
