"Jumlah kursi tidak ada perubahan, yaitu 50 kursi. Hanya saja, jumlah kursinya yang mengalami perubahan di beberapa dapil," ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Sedangkan untuk dapil DPRD Sumatera Utara dan DPR RI, Ziaulhaq mengaku tidak mengalami perubahan.
"Untuk Dapil DPR RI wilayah Kabupaten Deli Serdang masuk ke Dapil Sumut 1 bersamaan dengan Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi. Sedangkan untuk DPRD Sumatera Utara, daerah kita ini masih tetap berada di Dapil Sumut 3," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya perubahan itu, pihak KPU Deli Serdang sudah melakukan sosialisasi baik melalui media massa maupun media sosial.
"Ini sangat penting untuk diperhatikan bersama," terangnya.
