* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 semakin mendekati puncaknya. Setelah perpanjangan masa pendaftaran calon pada 12 hingga 14 September 2024, kini tercatat sebanyak 35 daerah di Indonesia hanya memiliki calon tunggal
Redaksi ✓