KENDARI, TELISIK.ID - Alokasi kursi DPRD Kota Kendari pada Pilcaleg 2024 mendatang tidak berubah, yakni sebanyak 35 kursi. Hanya saja ada pergeseran jumlah alokasi kursi pada sejumlah daerah pemilihan (dapil) di kecamatan.

Sebut saja Dapil Kendari V yang meliputi Kecamatan Wuawua-Kadia pada Pilcaleg 2019 lalu memiliki alokasi sebanyak 8 kursi, namun menurun pada Pilcaleg 2024 nanti dan para parpol hanya memperebutkan 7 kursi DPRD saja.

Meski demikian, ada pula dapil yang bertambah alokasi kursi dewannya di Pilcaleg 2024, yakni Dapil Kecamatan Poasia-Abeli-Nambo. Pada Pilcaleg 2019 sebelumnya jumlah perebutan di dapil terebut hanya 6 kursi, kini bertambah menjadi 7 kursi. Namun sebagian dapil tidak mengalami perubahan jumlah kursi.

"Jadi di Dapil Wuawua-Kadia berkurang 1 kursi dan Dapil Poasia-Abeli-Nambo bertambah 1 kursi," ungkap Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Sabtu malam (29/4/2023).

Pergeseran alokasi kursi di sejumlah dapil tersebut kata Jumwal, bukan keingingan KPU Kota Kendari, melainkan itu sesuai perhitungan jumlah penduduk di setiap dapil.