1. Dapil Kendari I, Kecamatan Mandonga-Puuwatu sebanyak 8 kursi.
2. Dapil Kendari II, Kecamatan Kendari-Kendari Barat sebanyak 7 kursi.
3. Dapil Kendari III, Kecamatan Poasia-Abeli-Nambo sebanyak 7 kursi.
4. Dapil Kebdari IV, Kecamatan Kambu-Baruga sebanyak 6 kursi.
5. Dapil Kendari V, Kecamatan Wuawua-Kadia sebanyak 7 kursi. (A)
