"Apalagi Gubernur Khofifah sangat peduli terhadap pelayanan publik, utamanya yang menerima manfaat penyandang masalah sosial," ungkapnya.
Lebih lanjut, rencana pembangunan shelter harus memperhatikan perencanaan yang baik dan memenuhi standar pelayanan dari rehabilitasi sosial secara nasional. Sebab, kata Adhy, bangunan baru tidak hanya untuk shelter, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rehabiilitasi sosial dan administrasi.
"Seperti perkantoran, asrama, ruang isolasi dan ruang makan. Semua kebutuhan fasilitas pendukung akan disiapkan di kompleks yang baru.” jelasnya.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras Dinas Sosial (UPT RSBL) Pasuruan, Juniandri Purnama menambahkan, bangunan lama dibangun pada tahun 1992. Melihat kondisi saat ini, dirinya mengaku memang sudah saatnya dilakukan renovasi dan penambahan bangunan.
Apabila, jika tidak segera direnovasi atau dilakukan penambahan bangunan, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap pelayanan serta kenyamanan penghuni, utamanya keselamatan pasien ODGJ.
