"Peningkatan jumlah pencari kerja ini menunjukkan masih tingginya angka pengangguran. Ini menjadi tantangan karena kenaikan jumlah tenaga kerja harus diimbangi dengan lapangan kerja yang memadai, sehingga diperlukan investasi yang masuk ke Baubau," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Investigasi Kasus Guru Supriyani

Seorang pencari kerja, Ardian, mengungkapkan bahwa ia membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

"Saya buat kartu kuning atau AK1 untuk melamar di perusahaan luar Kota Baubau, tepatnya di tambang Weda," katanya kepada Telisik.id pada Minggu (10/11/2024).

Sementara itu, Julian, seorang pencari kerja lainnya yang tinggal di Kota Baubau, menyampaikan bahwa jika melamar pekerjaan di provinsi lain atau luar Kota Baubau, ia harus berpindah domisili.