Baca Juga: Keterangan Domisili Tidak Lagi Jadi Syarat Bacalon Pilkades Konsel
Joni menyampaikan, untuk para pencari kerja yang telah membuat kartu AK1 agar sekiranya dapat melaporkan ke pihak Nakertrans, jika dirinya telah mendapatkan pekerjaan.
Pasalnya, masih ditemukan di lapangan mereka yang sudah membuat kartu AK1 ini tidak ada laporan kepada pihak Nakertrans apakah sudah kerja apa belum. Sementara proses penyampaiannya mudah bisa lewat SMS atau Telpon.
"Sebenarnya ini perlu informasi kita dapat dari mereka, jika mereka sudah mendapat kerja harusnya melaporkan agar kami merubah datanya yang awalnya pencari kerja menjadi pekerja," tandasnya. (C)
Reporter: Aris Syam
